medcom.id, Jakarta: Polri tak akan menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak berdasar. Sebab, penyidikan terus dilakukan hingga berkas dianggap lengkap.
"Tidak ada alasan mengeluarkan SP3. Kasusnya terang benderang kok, berkasnya sudah 99 persen, tinggal satu persen lagi," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Dalam menjalankan tugas, Polri terikat UU Kepolisian. Kasus ringan maupun berat wajib diproses berdasarkan hukum, bukan tergantung kuat lemahnya desakan masyarakat. Ia menegaskan, kasus petinggi lembaga antirasuah itu hanya ditunda sementara hingga suasana tenang.
"Kita harus mendinginkan suasana, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan," ujarnya.
Polri masih melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan selengkapnya. “Pemanggilan terus berjalan, selama penyidik membutuhkan keterangan, semua terus dilakukan,” katanya.
medcom.id, Jakarta: Polri tak akan menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Pengeluaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak berdasar. Sebab, penyidikan terus dilakukan hingga berkas dianggap lengkap.
"Tidak ada alasan mengeluarkan SP3. Kasusnya terang benderang
kok, berkasnya sudah 99 persen, tinggal satu persen lagi," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Dalam menjalankan tugas, Polri terikat UU Kepolisian. Kasus ringan maupun berat wajib diproses berdasarkan hukum, bukan tergantung kuat lemahnya desakan masyarakat. Ia menegaskan, kasus petinggi lembaga antirasuah itu hanya ditunda sementara hingga suasana tenang.
"Kita harus mendinginkan suasana, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan," ujarnya.
Polri masih melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan selengkapnya. “Pemanggilan terus berjalan, selama penyidik membutuhkan keterangan, semua terus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)