medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi yakin presiden Joko Widodo tidak melanggar keputusannya untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Ia optimistis hakim memenangkan gugatan mereka.
"Saya yakin akan tetap melantik Pak BG, karena beliau (Jokowi) bilang tunggu hasil praperadilan. Sedangkan kami tidak ada istilah kalah (dalam praperadilan), pasti menang," kata Fredrich kepada Metrotvnews.com di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
"Bagaimana batal melantik? Jokowi kan sudah bilang tunggu putusan praperadilan dari sana kita melihat. Kalau beliau, saya yakin akan tunduk dan menghormati hukum," tambahnya.
Keyakinan ini, menurut dia, karena Komisi Pemberantasan Korupsi selama sidang pembuktian tidak dapat memberikan keyakinan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan adalah sah.
"Keputusannya pasti menang. Pada pembuktian KPK pun tidak bisa membuktikan dua alat bukti. Ahli mereka pun tidak berkapasitas," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi yakin presiden Joko Widodo tidak melanggar keputusannya untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Ia optimistis hakim memenangkan gugatan mereka.
"Saya yakin akan tetap melantik Pak BG, karena beliau (Jokowi) bilang tunggu hasil praperadilan. Sedangkan kami tidak ada istilah kalah (dalam praperadilan), pasti menang," kata Fredrich kepada Metrotvnews.com di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
"Bagaimana batal melantik? Jokowi kan sudah bilang tunggu putusan praperadilan dari sana kita melihat. Kalau beliau, saya yakin akan tunduk dan menghormati hukum," tambahnya.
Keyakinan ini, menurut dia, karena Komisi Pemberantasan Korupsi selama sidang pembuktian tidak dapat memberikan keyakinan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan adalah sah.
"Keputusannya pasti menang. Pada pembuktian KPK pun tidak bisa membuktikan dua alat bukti. Ahli mereka pun tidak berkapasitas," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)