Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto
Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto

Kejati Jatim-KPK Berkoordinasi Menyusun Kasasi La Nyalla

Renatha Swasty • 10 Januari 2017 15:54
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya bakal bekerja sama terkait kasus yang membelit eks Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
 
"Dalam rangka penyusunan memori kasasinya La Nyalla," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo Aji di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017)
 
Dia berharap melalui kerja sama ini memori kasasi yang dibuat diperhatikan Hakim Agung. Dengan demikian, La Nyalla bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau sudah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung tentu memori kasasinya kita berharap agar Mahkamah Agung memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," jelas Rudi.
 
Koordinator Supervisi dan Koordinasi KPK, Muhammad Rum menyebut, koordinasi dan supervisi antara Kejati Jatim dan KPK memang sudah berlangsung sejak awal. Koordinasi dimulai sejak Kejati Jatim kalah tiga kali di praperadilan dan sidang La Nyalla dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Menurut dia, KPK akan terus mengawal kasus ini sampai akhir. Dia yakin, La Nyalla bisa masuk penjara.
 
"Kita tetap yakin perjuangan penegakan keadilan," ujar dia.
 
Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat memutus bebas La Nyalla Mattalitti. La Nyalla tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan