Arief Soemarko. Foto: Antara/Reno Esnir
Arief Soemarko. Foto: Antara/Reno Esnir

Suami Mirna: Perjuangan Belum Berakhir

Arga sumantri • 27 Oktober 2016 19:57
medcom.id, Jakarta: Kasus kematian Wayan Mirna Salihin dipastikan belum berakhir. Divonis 20 tahun penjara, Jessica Kumala Wongso langsung mengajukan banding.
 
Suami Mirna, Arief Soemarko, sadar kasus ini belum tuntas. Arief mengatakan, berapa pun hukuman penjara yang dijatuhkan, tidak bisa membuat Mirna hidup lagi.
 
“Kalau dibilang puas kami tidak puas, karena Mirna tidak akan pernah kembali. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Sekarang prosesnya banding. Sampai kapanpun, sampai mati pun, akan kami ikuti," kata Arief di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
 
Arief belum bisa memaafkan Jessica. Buat Arief, tindakan Jessica menyakitkan hati. "Susah buat saya memaafkan, karena kita sudah beri kesempatan dari awal," kata Arief.
 
Arief berharap apa yang menimpa istrinya tidak terjadi kepada orang lain. Dia tidak ingin kasus ini menginspirasi orang lain untuk berbuat jahat. "Jangan sampai ada Mirna-Mirna yang lain," ujar Arief.
 
Majelis hakim yang dipimpin Kisworo telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhada Jessica. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jessica dinilai secara sah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
 
"Menyatakan Jessica telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Hakim Ketua Kisworo Handoyo.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan