Antasari Azhar menjalani masa asimilasi di salah satu kantor notaris. Antara Foto/Lucky
Antasari Azhar menjalani masa asimilasi di salah satu kantor notaris. Antara Foto/Lucky

Syukuran Bebas, Antasari Undang SBY & JK

Dheri Agriesta • 09 November 2016 16:38
medcom.id, Jakarta: Antasari Azhar akan syukuran kebebasan bersyaratnya dari penjara pada 10 November. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
 
Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, syukuran akan diselenggarakan pada 26 November di salah satu hotel di BSD, Tangerang Selatan. Sebelum itu, keluarga akan syukuran di kediaman.
 
"Syukuran lebih besar di Hotel Grand Zuri. Pak JK dan kawan yang akan hadir," kata Boyamin di gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

Klik: Antasari Azhar Dianggap Musuh Negara
 
Antasari juga mengundang teman-teman di tempat dulu ia bekerja, seperti KPK. Saat seremoni, Antasari dan istri akan duduk di pelaminan, layaknya resepsi pernikahan.
 
"Setelah itu, (Antasari) mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus," kata dia.
 
Antasari Azhar mendapat surat keputusan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Antasari akan menghirup udara bebas pada 10 November.
 
Antasari telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. 11 Februari, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
 
Antasari bisa keluar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan