Ilustrasi Sabu--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar
Ilustrasi Sabu--Metrotvnews.com/Achmad Zulfikar

BNN Sebut Napi di Lapas Medan Kendalikan Peredaran Sabu

Arga sumantri • 07 Januari 2016 19:30
medcom.id, Jakarta: Seorang narapidana salah satu lembaga permasyarakatan (lapas) di Medan jadi pengendali peredaran 17 kilogram sabu. Sabu itu berasal dari Malaysia.
 
Kasubdit Narkotika Sintetis Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sriyana menjelaskan, para pelaku hendak menyelundupkan sabu asal Negeri Jiran itu melalui jalur laut.
 
"Masuk wilayah Sumut, kemudian dibawa dan dipasarkan di Medan. Pemesan barang dan pengendali dari dalam lapas di Medan," kata Sriyana di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2016).

Sriyana belum mengungkap identitas napi tersebut. Sriyana hanya memastikan kalau ada dua orang napi yang diduga terlibat.
 
"Satu orang pengendali sebagai penyedia kurir. Satu orang lagi pemesan barang," tambah Sriyana. Napi di dalam lapas itu jadi pemesan barang sekaligus mengatur dan mengendalikan kurir.
 
Sebelumnya, BNN mengungkap transaksi peredaran narkotika jenis sabu seberat 17.5 kilogram. Empat tersangka diamankan dalam kasus itu, yakni DG, (36), SD (40), SA (23) dan BZ (40).
Keempatnya bertindak sebagai kurir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan hukuman maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan