Jakarta: Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap BL, oknum perlindungan masyarakat (linmas) yang diduga memerkosa perempuan tunarunggu NS, 20, di Bekasi Timur, Jawa Barat. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk, dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Aloysius mengatakan status BL masih terlapor. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan penyidik belum menetapkan BL sebagai tersangka. Selain masih mengumpulkan alat bukti yang kuat, keterangan korban disebut kerap berubah-ubah.
Maka itu, kata Aloysius, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Aloysius mengaku akan mengundang sejumlah saksi tambahan untuk membuat terang perkara.
"Keterangan (korban) masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan," ujarnya.
Baca: Perempuan Tunarungu Diperkosa Oknum Linmas di Kuburan
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pihaknya telah mengundang tenaga ahli untuk menggali keterangan korban. Selain itu, dia menyebut terduga pelaku akan dimintai keterangan pekan ini.
"Perkembangan kasus tersebut sekarang ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi dua orang. Korban sudah divisum dan sekarang dibantu tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP," ucap Erna.
Perempuan tunarungu itu diperkosa BL di sebuah kuburan daerah Duren Jaya, Bekasi Timur. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 17 Maret 2021. Pelaku diketahui sempat mencekoki korban minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.
Jakarta: Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap BL, oknum perlindungan masyarakat (linmas) yang diduga
memerkosa perempuan tunarunggu NS, 20, di Bekasi Timur, Jawa Barat. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Untuk kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman fakta, petunjuk, dan keterangan para saksi masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Aloysius mengatakan status BL masih terlapor. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan penyidik belum menetapkan BL sebagai tersangka. Selain masih mengumpulkan alat bukti yang kuat, keterangan korban disebut kerap berubah-ubah.
Maka itu, kata Aloysius, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Aloysius mengaku akan mengundang sejumlah saksi tambahan untuk membuat terang perkara.
"Keterangan (korban) masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan," ujarnya.
Baca:
Perempuan Tunarungu Diperkosa Oknum Linmas di Kuburan
Sementara itu, Kasubag Humas
Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pihaknya telah mengundang tenaga ahli untuk menggali keterangan korban. Selain itu, dia menyebut terduga pelaku akan dimintai keterangan pekan ini.
"Perkembangan kasus tersebut sekarang ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi dua orang. Korban sudah divisum dan sekarang dibantu tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP," ucap Erna.
Perempuan tunarungu itu diperkosa BL di sebuah kuburan daerah Duren Jaya, Bekasi Timur. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu, 17 Maret 2021. Pelaku diketahui sempat mencekoki korban minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)