Anggota Bareskrim Polri menyita sebuah komputer dari ruang Ketua DPRD DKI Jakarta disaksikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Foto: MTVN/Lb Ciputri Hutabarat
Anggota Bareskrim Polri menyita sebuah komputer dari ruang Ketua DPRD DKI Jakarta disaksikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Foto: MTVN/Lb Ciputri Hutabarat

Penyidik Periksa Satu Unit Komputer Mantan Ketua DPRD DKI

LB Ciputri Hutabarat • 03 Maret 2016 16:21
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri (Mabes Polri) menggeledah kantor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi. Pras, sapaan akrabnya mengungkapkan penyidik memeriksa sejumlah perabotan sepeti komputer.
 
"Satu unit komputer itu komputer lama. Mungkin Ketua DPRD lama pak Ferrial (Ferrial Sofyan politikus Demokrat) pakai komputer itu," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
 
Komputer itu diketahui merek Apple dengan type iMac. Selain komputer, Pras juga mengungkapkan penyidik menggeledah sejumlah berkas yang berhubungan dengan pengesahan APBD Perubahan 2014.

"Beberapa berkas mengenai penetapan persetujun antara eksekutif dan legislatif," ucap dia.
 
Dalam kasus UPS ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana. Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman pun sudah menjadi terdakwa atas kasus ini.
 
Sementara itu ada empat tersangka lainnya yakni mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah, Fahmi Zulfikar dan mantan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry Lo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan