medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga tampak menyesal setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia berharap rekannya sesama legislator Sumut tak mengikuti perbuatan.
"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain, kata Chaidir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Namun, Tersangka kasus suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini enggan banyak bicara soal kasus yang menjerat. Dia menyerahkannya ke penegak hukum. "Saya patuh menjalani proses hukum di KPK saya akan ikuti proses ini," kata dia saat ingin dimasukkan ke mobil tahanan.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Suap diduga diberikan terkait beberapa hal. Fulus mengalir untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Empat legislator sudah ditahan KPK pada Selasa ini menyusul Gubernur Gatot yang sudah meringkuk di Rumah Tahanan lebih dahulu. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga tampak menyesal setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia berharap rekannya sesama legislator Sumut tak mengikuti perbuatan.
"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini dan bawa kebaikan untuk saya dan keluarga. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain, kata Chaidir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Namun, Tersangka kasus suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ini enggan banyak bicara soal kasus yang menjerat. Dia menyerahkannya ke penegak hukum. "Saya patuh menjalani proses hukum di KPK saya akan ikuti proses ini," kata dia saat ingin dimasukkan ke mobil tahanan.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Suap diduga diberikan terkait beberapa hal. Fulus mengalir untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Empat legislator sudah ditahan KPK pada Selasa ini menyusul Gubernur Gatot yang sudah meringkuk di Rumah Tahanan lebih dahulu. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)