Gedung KPK (Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji)
Gedung KPK (Foto: MTVN/Yogi Bayu Aji)

KPK Panggil Manager Akuntansi Keuangan Pelindo II

Wanda Indana • 20 Mei 2016 12:00
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manager Akuntansi Keuangan PT Pelindo II Miftahul Huda. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane.
 
"Akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino, mantan Direktur Utama PT Pelindo II)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
 
Belum diketahui apa meteri yang akan dicecar penyidik kepada Miftahul. Yuyuk enggan berkomentar banyak soal masalah ini.
 
Sebelumnya, mantan Dirut PT Pelindo II Richard J Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
 
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam pengadaan ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
 
Atas perbuatannya itu, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan