Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum menerapkan sanksi tilang terhadap pelanggar ganjil genap (gage) di 10 ruas Ibu Kota. Polda Metro Jaya menambah 10 titik baru gage.
"Sifatnya masih sosialisai. Artinya kita pasang rambu-rambu yang besar kemudian kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya tetap kita berhentikan tapi kemudian kita tegur belum kita tilang," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum, Jakarta Selatan, Senin, 25 Oktober 2021.
Sambodo menyebut pihaknya bakal mengevaluasi pelaksanaan gage di 10 ruas usai tiga hari penerapan. Apabila dirasa masyarakat sudah memahami akan diberlakukan penindakan tilang.
Penerapan gage dilaksanakan di 13 ruas jalan. Sambodo menyebut pengendara sudah mulai memahami perluasan gage.
"Laporan dari anggota di lapangan tadi pagi sudah cukup baik lah 90 persen sudah naik. Masih ada beberapa (pelanggaran) itu pun sudah ditegur anggota (polisi)," ungkap dia.
Berikut 13 ruas jalan diterapkan ganjil genap:
Jalan Sudirman
Jalan MH Thamrin
Jalan Rasuna Said
Jalan Panglima Polim
Jalan MT Haryono
Jalan Fatmawati
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Gatot Subroto
Jalan S Parman
Jalan Tomang Raya
Jalan Gunung Sahari
Jalan Panjaitan
Jalan Ahmad Yani.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin hingga Jumat di dua waktu yang berbeda, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Metro Jaya belum menerapkan sanksi
tilang terhadap pelanggar
ganjil genap (gage) di 10 ruas Ibu Kota. Polda Metro Jaya menambah 10 titik baru gage.
"Sifatnya masih sosialisai. Artinya kita pasang rambu-rambu yang besar kemudian kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya tetap kita berhentikan tapi kemudian kita tegur belum kita tilang," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Gedung Subdit Gakkum, Jakarta Selatan, Senin, 25 Oktober 2021.
Sambodo menyebut pihaknya bakal mengevaluasi pelaksanaan gage di 10 ruas usai tiga hari penerapan. Apabila dirasa masyarakat sudah memahami akan diberlakukan penindakan tilang.
Penerapan gage dilaksanakan di 13 ruas jalan. Sambodo menyebut pengendara sudah mulai memahami perluasan gage.
"Laporan dari anggota di lapangan tadi pagi sudah cukup baik lah 90 persen sudah naik. Masih ada beberapa (pelanggaran) itu pun sudah ditegur anggota (polisi)," ungkap dia.
Berikut 13 ruas jalan diterapkan ganjil genap:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Panglima Polim
- Jalan MT Haryono
- Jalan Fatmawati
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani.
Ganjil genap diberlakukan pada Senin hingga Jumat di dua waktu yang berbeda, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)