Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Ini Syarat dari Eks Pegawai KPK untuk Berlabuh ke Polri

Candra Yuri Nuralam • 06 Oktober 2021 15:46
Jakarta: Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lampu hijau terhadap tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mau direkrut Polri bila ditempatkan sesuai dengan keahliannya.
 
"Konteksnya adalah jika keahlian kita di bidang pemberantasan korupsi bisa diutilisasi dengan skema yang sesuai perundang-undangan, tentu kita siap untuk berkontribusi di lembaga mana pun," kata mantan pegawai KPK Hotman Tambunan kepada Medcom.id, Rabu, 5 Oktober 2021.
 
Hotman dan jebolan Lembaga Antirasuah lainnya enggan berlabuh jika penempatan kerja tidak sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mereka ingin berkontribusi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca: Novel Minta KPK Jemput Bola Cari Bekingan Azis Syamsuddin
 
Dia menyebut pihaknya masih menunggu proses penarikan ke Korps Bhayangkara. Mekanisme perekrutan ini telah diproses dengan instansi terkait.
 
"Polri sedang mengoordinasikan dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo) dan tim ahli," ujar Hotman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan