Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Susanto.
Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Susanto.

Ketua KPK Firli Bahuri Pensiun 1 Desember

Siti Yona Hukmana • 08 November 2021 12:58
Jakarta: Mabes Polri menyatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pensiun bulan depan. Firli dikabarkan pensiun saat berulang tahun ke-58. 
 
"Kalau tanggal 8 November (ulang tahun), maka terhitung tanggal 1 Desember 2021 (pensiun)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021. 
 
Argo mengatakan masa pensiun personel Polri terhitung satu bulan ke depan setelah berumur 58 tahun. Sehingga, masa bakti Firli selesai pada 1 Desember 2021. 

"Hingga bulan ini selesai," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Baca: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Firli Diyakini Buat Taring KPK Semakin Tajam
 
Di sisi lain, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mem-posting cuitan di akun media sosial Twitter. Novel menyebut Firli pensiun dari Polri per hari ini. 
 
"Semoga setelah pensiun tidak lagi berbuat yang melanggar kode etik, berbuat sewenang-wenang atau melanggar hukum. Di masa pensiun semoga mengisi sisa umur dengan berbuat kebaikan yang membawa manfaat," cuit Novel. 
 
Batas usia pensiun anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal 58 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan