Penyidik KPK saat pengeledahan. Foto: MI/Panca Syurkani
Penyidik KPK saat pengeledahan. Foto: MI/Panca Syurkani

KPK Segera Tentukan Tersangka dalam OTT di Probolinggo

Candra Yuri Nuralam • 30 Agustus 2021 08:23
Jakarta: Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring beberapa pihak di Probolinggo, Jawa Timur. Lembaga Antikorupsi segera menentukan tersangka dari orang-orang yang tertangkap itu.
 
"KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam untuk berikutnya menentukan sikap terhadap hasil dari tangkap tangan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 30 Agustus 2021.
 
Ali mengatakan tim OTT masih memintai keterangan pihak yang ditangkap. Saat ini, belum ada orang yang dilabeli dengan status tersangka oleh Lembaga Antikorupsi.

Baca: Sejumlah Orang Terjaring OTT di Probolinggo
 
KPK juga belum mau memerinci orang-orang yang ditangkap. Namun, salah satunya diduga kepala daerah.
 
"Setiap perkembangan dipastikan kami akan informasikan kepada masyarakat," ungkap Ali.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan