Jakarta: Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan komika Fico Fahriza. Figur publik itu ditangkap karena menyalahgunakan tembakau sintetis jenis gorila pada Kamis, 13 Januari 2022.
"Iya benar (ditangkap terkait tembakau gorila," kata Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Januari 2022.
Fico masih diperiksa Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Fico adalah komika hasil ajang pencarian bakat stand up comedy.
Baca: Ditangkap Polisi, Fico Fachriza Sempat Akui Pernah Pakai Narkoba
Tak hanya menjadi komika, Fico juga sempat bermain di beberapa film, yakni Comic 8, Ngenest The Movie, dan Sesuai Aplikasi. Sebelum Fico, penyanyi Arditho Pramono ditangkap karena penyalahgunaan ganja. Penangkapan keduanya menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan