"Ya betul akan dikonfrontir besok (Senin, 21 November 2022)," kata Hotman saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Hotman mengatakan konfrontasi tersebut rencananya dilaksanakan di Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB. Dalam konfrontasi tersebut, Teddy akan dihadapkan dengan tersangka lainnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita.
Baca: Cabut Keterangan di BAP, Teddy Minahasa Sebut 5 Kg Sabu Masih di Kejaksaan |
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Dia dituding telah menguasai 5 kilogram sabu yang diperoleh dari barang bukti pengungkapan kasus narkotika.
Teddy juga dituding menukar barang bukti sabu tersebut dengan tawas. Dia juga disebut memberi perintah kepada tersangka lainnya untuk menjual sabu.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Teddy sempat mendekam di tempat khusus di Propam Polri. Usai penahanan, Teddy dipindahkan ke Rumah Tahan (Rutan) Narkotika Polda Metro Jaya. (Irfan Julyusman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id