Jakarta: Irjen Teddy Minahasa disebut akan berhadapan dengan tersangka lain dalam kasus narkotika yang menjeratnya. Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea.
"Ya betul akan dikonfrontir besok (Senin, 21 November 2022)," kata Hotman saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Hotman mengatakan konfrontasi tersebut rencananya dilaksanakan di Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB. Dalam konfrontasi tersebut, Teddy akan dihadapkan dengan tersangka lainnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita.
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Dia dituding telah menguasai 5 kilogram sabu yang diperoleh dari barang bukti pengungkapan kasus narkotika.
Teddy juga dituding menukar barang bukti sabu tersebut dengan tawas. Dia juga disebut memberi perintah kepada tersangka lainnya untuk menjual sabu.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Teddy sempat mendekam di tempat khusus di Propam Polri. Usai penahanan, Teddy dipindahkan ke Rumah Tahan (Rutan) Narkotika Polda Metro Jaya. (Irfan Julyusman)
Jakarta:
Irjen Teddy Minahasa disebut akan berhadapan dengan tersangka lain dalam kasus
narkotika yang menjeratnya. Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea.
"Ya betul akan dikonfrontir besok (Senin, 21 November 2022)," kata Hotman saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022.
Hotman mengatakan konfrontasi tersebut rencananya dilaksanakan di Polda Metro Jaya pukul 09.00 WIB. Dalam konfrontasi tersebut, Teddy akan dihadapkan dengan tersangka lainnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita.
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Dia dituding telah menguasai 5 kilogram sabu yang diperoleh dari barang bukti pengungkapan kasus narkotika.
Teddy juga dituding menukar barang bukti sabu tersebut dengan tawas. Dia juga disebut memberi perintah kepada tersangka lainnya untuk menjual sabu.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Teddy sempat mendekam di tempat khusus di Propam Polri. Usai penahanan, Teddy dipindahkan ke Rumah Tahan (Rutan) Narkotika Polda Metro Jaya. (
Irfan Julyusman) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)