Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap tersangka penistaan agama Roy Suryo selama mendekam di tahanan. Roy Suryo sudah menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Zulpan menerangkan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ucap dia.
Zulpan menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya. Pihaknya juga mengawasi terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.
Jakarta:
Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap
tersangka penistaan agama
Roy Suryo selama mendekam di tahanan. Roy Suryo sudah menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat, 5 Agustus 2022.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Zulpan menerangkan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Mantan menteri Pemuda dan Olahraga itu juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ucap dia.
Zulpan menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lainnya. Pihaknya juga mengawasi terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes (dokter kepolisian) Polda Metro Jaya," tutur Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)