medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Kapolri, Komjen Badrodin Haiti mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad belum akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan terkait itu (status tersangka Abraham Samad)," ujar Badrodin saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2015).
Pernyataan tersebut berseberangan dengan keterangan Kepala Bareskrim Polri, Irjen Budi Waseso. Sebelumnya, Irjen Budi Waseso mengonfirmasi bahwa Abraham Samad pasti ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, penetapan tersangka Samad mengikuti pertimbangan penyidik. "Nanti yang menetapkan tersangkanya itu adalah penyidik. Nanti pertimbangan penyidik bagaimana. (Akan jadi tersangka?) Pasti jadi," ujar Budi Waseso pagi tadi. (Baca: Kabareskrim: Abraham Samad Pasti Tersangka)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan