Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Foto: Lukman Diah Sari
Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Foto: Lukman Diah Sari

Kasus BG Disebut Akan Dilimpahkan, Kabareskrim Datangi Kejagung

Hardiat Dani Satria • 02 Maret 2015 12:39
medcom.id, Jakarta: Di tengah isu pelimpahan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyambangi Kejaksaan Agung. Budi tampak tergesa masuk ke Gedung Bundar, tempat penyidik Pidana Khusus Kejagung berkantor.
 
Menumpang Toyota Camry hitam B1138PD Komjen Budi tiba di Gundar Bundar Kejagung pukul 12.15 WIB. Turun dari mobil, Budi bergegas masuk gedung bundar tersebut.
 
Awak media sempat mencecarnya dengan beberapa pertanyaan. Sayangnya Budi hanya tersenyum, tak menjawab.

"Saya juga baru dipanggil. Saya dadakan disuruh ke sini," kata Budi di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
 
Isu pelimpahan kasus Budi Gunawan dilontarkan Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki. Kasus dugaan suap itu, kata Ruki, bukan tak mungkin dilimpahkan ke kepolisian ataupun Kejaksaan Agung.
 
"Kami akan bicara dengan penegak hukum yang lain, jaksa dan polisi, apa yang bisa kami lakukan bersama," kata Ruki dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 27 Februari.
 
Kontroversi penanganan kasus Budi Gunawan berasal dari putusan praperadilan Hakim Sarpin Rizaldi. Ia memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. KPK dianggap tidak memiliki kewenangan mengusut kasus tersebut.
 
PN Jaksel selaku penyelenggara praperadilan juga menolak kasasi yang diajukan KPK. Mahkamah Agung pun memberi sinyal akan menolak jika KPK mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan Sarpin. Sebab, PK hanya dapat diajukan terpidana atau hak warisnya.   
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan