Komjen Budi Gunawan/Ant/Rosa Panggabean.
Komjen Budi Gunawan/Ant/Rosa Panggabean.

Budi Gunawan Zikir saat Hakim Sarpin Bacakan Putusan

Lukman Diah Sari • 16 Februari 2015 12:25
medcom.id, Jakarta: Di manakah Komjen Budi Gunawan saat Hakim Sarpin Rizaldi membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Rupanya Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu berada di rumah dinasnya di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Budi Gunawan melakukan zikir.
 
"Tadi beliau berzikir di kamar, beliau berdoa, karena beliau tahu tidak bersalah," kata Juru Bicara Budi Gunawan, Razman Aris Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Itu dilakukan untuk memuluskan gugatan.
 
‎Razman menjelaskan, selama pembacaan putusan praperadilan Budi Gunawan berada di rumah dinasnya. "Saat ini beliau ada di kediamannya, di Tirtayasa," jawab Razman singkat saat dihubungi Metrotvnews.com pagi tadi.

Seperti diberitakan, Hakim Sarpin mengatakan sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Hakim menolak permohonan ganti rugi penetapan tersangka.
 
Razman menjelaskan, keputusan hari ini merupakan kemenangan hukum. "Bukanlah kemenangan Budi Gunawan, Polri, bukan kekalahan KPK, atau kekalahan pihak lain. Tapi ini kemenangan hukum itu sendiri," beber Razman.
 
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK belum mengungkapkan detail mengenai kasus yang menjerat Budi.
 
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu. Karena status tersangka itu Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri terpilih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan