Jakarta: Polri melakukan audit terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal tersebut dilakukan kaitannya dengan dugaan korupsi dana Bos yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna mendalami dugaan tersebut.
"Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan instansi tarkait Penggunaan/ audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat Al-Zaytun. Audit itu dilakukan oleh Polri dan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," pungkasnya.
Polri menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan dana zakat oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Direktorat Tindakan Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK menyelisik hal itu.
Khoerun Nadif Rahmat
Jakarta: Polri melakukan audit terhadap penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) dan pengumpulan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes)
Al Zaytun. Hal tersebut dilakukan kaitannya dengan dugaan korupsi dana Bos yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas
Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna mendalami dugaan tersebut.
"Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan instansi tarkait Penggunaan/ audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat Al-Zaytun. Audit itu dilakukan oleh Polri dan pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag," pungkasnya.
Polri menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dan dana zakat oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun,
Panji Gumilang. Direktorat Tindakan Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK menyelisik hal itu.
Khoerun Nadif Rahmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)