Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Alasan KPK Tarik Lagi Brigjen Endar, Jaga Harmonisasi Penegak Hukum

Candra Yuri Nuralam • 05 Juli 2023 17:00
Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga harmonisasi penegak hukum.
 
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juli 2023.
 
Keputusan itu diambil sejak 27 Juni 2023. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa juga sudah memberikan persetujuan.
 
Baca juga: Balik Lagi ke KPK, Brigjen Endar Priantoro Bertemu Firli Bahuri Cs Sore Ini


Sebelumnya, Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian dengan hormat terhadapnya direvisi.
 
"Iya betul (kembali ke KPK)," kata Endar saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Juli 2023.
 
Endar menjelaskan ada perubahan surat keputusan pada 27 Juni 2023. Dia dikabarkan bakal menyambangi Gedung Merah Putih KPK sore ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan