Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dimintai keterangan dalam persidangan etik Komisioner Johanis Tanak. Dia berstatus sebagai saksi meringankan.
"Pemeriksaan saksi dan saksi yang meringankan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Jumat, 4 Agustus 2023.
Albertina tidak mau memerinci lebih lanjut pertanyaan yang akan dicecar majelis dalam persidangan etik nanti. Sebab, peradilan instansi itu tertutup untuk umum.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harus menyebut hanya Firli yang akan diperiksa hari ini. Persidangan etik itu digelar pagi.
"Ya jadi (digelar), pukul 09.00 WIB," ucap Syamsuddin.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri untuk dimintai keterangan dalam persidangan etik Komisioner Johanis Tanak. Dia berstatus sebagai saksi meringankan.
"Pemeriksaan saksi dan saksi yang meringankan," kata anggota Dewas
KPK Albertina Ho kepada
Medcom.id, Jumat, 4 Agustus 2023.
Albertina tidak mau memerinci lebih lanjut pertanyaan yang akan dicecar majelis dalam persidangan etik nanti. Sebab, peradilan instansi itu tertutup untuk umum.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harus menyebut hanya Firli yang akan diperiksa hari ini. Persidangan etik itu digelar pagi.
"Ya jadi (digelar), pukul 09.00 WIB," ucap Syamsuddin.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)