Anggota DPRD Malang Ribut Hariyanto usai diperiksa KPK di Mapolres Malang, Sabtu, 1 September 2018. Foto: Medcom.id/Daviq Umar
Anggota DPRD Malang Ribut Hariyanto usai diperiksa KPK di Mapolres Malang, Sabtu, 1 September 2018. Foto: Medcom.id/Daviq Umar

Anggota DPRD Malang Akui Terima Uang dari Ketua Fraksi Golkar

Daviq Umar Al Faruq • 01 September 2018 19:46
Malang: Anggota DPRD Kota Malang Ribut Hariyanto mengaku menerima uang sebesar Rp 12.5 juta dari Ketua Fraksi Golkar, Sukarno. Namun dia mengaku, uang itu diterimanya sebagai uang Tunjanga Hari Raya (THR).
 
Hal itu diuangkap Ribut usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Malang Kota, Sabtu 1 September 2018. Ia bersama sejumlah anggota DPRD lainnya diperiksa KPK terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 
 
"Saya menjawab penyidikan itu kalau memang benar ya saya jawab benar," katanya kepada awak media.

Ribut pun mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, saat diperiksa KPK di Mapolres Malang Kota, dia berstatus sebagai saksi.
 
"Saya menjadi tersangka setelah ada pengembangan usai sidang pada 9 Juli lalu di (Pengadilan) Tipikor Surabaya," lanjutnya.
 
Pemeriksaan KPK kali ini adalah kali kedua yang dilaksanakan pada pekan ini. Sebelumnya pada Jumat 31 Agustus 2018, KPK telah memeriksa sebanyak 15 saksi di tempat yang sama dan kasus yang sama.
 
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Prihatin Wilujeng; Sekretaris Dinas PU tahun 2015, Nunuk Sri Rusgiyanti; Sekretaris BPKAD tahun 2015, Totok Kasianto; Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD tahun 2015, Tri Oki.
 
Selain itu juga Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda tahun 2015, M. Sulton; Sekretaris Daerah Kota Malang tahun 2015, Cipto Wiyono; Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015, Nur Rahman Wijaya; Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi.
 
Kemudian juga anggota DPRD Kota Malang fraksi PKB, Mulyanto; Kepala Dinas PUPR, Hadi Susanto, Kabid Tata ruang Dinas PUPR, Dahat Sih Bagyono; Bendahara Dinas PUPR, Retno Indriani; Plt. Wali Kota Malang, Sutiaji dan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Hermanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan