Jakarta: Polda Metro Jaya mempertimbangkan menangguhkan penahanan warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan karena mengunggah ulang konten kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2022.
Zulpan tidak menjelaskan detail mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril. Dia hanya mengamini Masril ditahan pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari.
"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujarnya.
Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat anggota Polri.
Lalu, dua hari berselang tepatnya pada 31 Juli 2022, penyidik menangkap Masril di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. Masril sebelumnya mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.
Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya mempertimbangkan menangguhkan penahanan warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril. Dia ditetapkan sebagai
tersangka dan langsung ditahan karena mengunggah ulang konten kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo.
"Terkait kasus ini, Polda Metro akan mempertimbangkan melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2022.
Zulpan tidak menjelaskan detail mengenai alasan pertimbangan penangguhan penahanan terhadap Masril. Dia hanya mengamini Masril ditahan pihak Polda Metro Jaya selama 22 hari.
"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujarnya.
Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A adalah laporan yang dibuat anggota Polri.
Lalu, dua hari berselang tepatnya pada 31 Juli 2022, penyidik menangkap Masril di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru. Masril sebelumnya mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.
Masril juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)