Ilustrasi -- bbc.co.uk
Ilustrasi -- bbc.co.uk

Mendagri bakal Jadi Saksi Kasus Samad

Hardiat Dani Satria • 31 Januari 2015 14:39
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Budi Waseso, memastikan akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Mereka akan dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad.
 
Terlebih, keduanya lah yang membongkar lobi politik Samad saat Pilpres 2014.
 
"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum. Siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo, dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," kata Budi Waseso seusai Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).

Menurut dia, semua orang bisa saja menjadi saksi dalam suatu perkara. Baik itu menteri ataupun petinggi negara bisa dipanggil oleh Bareskrim sebagai saksi.
 
"Artinya gini, kalau secara undang-undang itu harus ya pasti. Kan semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama," imbuh Budi.
 
Sebelumnya, seorang saksi bernama Supriansa mengaku melihat Tjahjo dan Hasto melakukan pertemuan dengan Samad. Supriansa adalah rekan Samad yang memiliki apartemen di Capital Regency, SCBD, Jakarta Selatan.
 
Selain itu, Hasto mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Samad terkait pencalonan Samad sebagai cawapres Jokowi. Akhirnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide melaporkan Samad ke Bareskrim pada 22 Januari 2015. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan