Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa
Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa

Gelar Perkara Kasus BG, Pengamat: Semua Pihak Harus Bawa Bukti

Golda Eksa • 14 April 2015 17:19
medcom.id, Jakarta: Semua pihak dan lembaga hukum yang dilibatkan dalam gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan (BG) harus membawa alat bukti disertai data yang konkret. Hal itu perlu dilakukan agar hasil akhir tidak menimbulkan polemik.
 
Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar mengatakan, gelar perkara sebaiknya melibatkan sejumlah institusi dan berlangsung terbuka, dengan disaksikan masing-masing pimpinan serta pakar hukum.
 
"Gelar perkara jangan polisi sendiri, tapi juga dari KPK, Kejagung dan lembaga hukum lain. Masing-masing penyidik wajib menyertakan data, bukti, dan memberi penjelasan sesuai versinya," kata Bambang, Selasa (14/4/2015).
 
Penilaian dan evaluasi hasil gelar perkara harus dilakukan setelah mendengar seluruh pemaparan dari semua penyidik. Apakah perkara BG masuk dalam ranah pidana atau bukan.
 
"Kalau hasil akhirnya keputusan tidak, ya harus sepakat semua. Tapi, kalau ini memenuhi syarat suatu tindak pidana, maka harus dipegang semua. Harus objektif dan fair," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Adi Simanjuntak menerangkan, gelar perkara dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk membuktikan transparansi dan profesionalitas Polri.
 
Gelar perkara akan dinilai dan kemudian disimpulkan oleh para ahli hukum seperti Romly Atmasasmita, Nasrullah, Chairul Huda, dan Yenti Ginarsih.
 
Diantara pakar tersebut, ada beberapa orang yang pernah dibawa Polri untuk menjadi saksi ahli di sidang praperadilan BG di PN Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 
Victor menegaskan, pihaknya tidak khawatir jika publik berasumsi negatif tentang kehadiran saksi tersebut dalam gelar perkara. "Kita melihat para ahli itu dengan integritasnya, sehingga tidak ada yang dikhawatirkan dengan penilaian publik," katanya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan