Juru Bicara KPK Febri Diansyah--Antara/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah--Antara/Reno Esnir

KPK Diam-diam Sudah Periksa Ajudan Novanto

Arga sumantri • 19 Januari 2018 15:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah memeriksa ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi. Juru Bicara KPL Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan di gedung anti-rasuah, Kamis, 18 Januari 2018. 
 
"Ya, sudah diperiksa kemarin," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Januari 2018.
 
Febri mengatakan, Reza diperiksa sebagai saksi kasus merintangi penyidikan perkara korupsi KTP berbasis elektronik dengan tersangka Setya Novanto. Juga saksi untuk dua tersangka: Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Febri menyebut, pemeriksaan terhadap Reza tak jauh-jauh dari kronologis kecelakaan yang dialami Novanto, November 2017. 
 
"Soal kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misalnya, peristiwa kecelakaan 16 November 2017," terang Febri.
 
Baca: KPK Periksa Ajudan Novanto Senin Pekan Depan
 

 
Reza menjadi pihak yang ikut dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Diduga kuat, Reza mengetahui rentetan kasus merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.
 
Pada kasus ini, KPK menahan advokat Fredrich Yunadi dan Dokter RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.
 
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan