Evy Susanti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor-----Ant/Agung Rajasa
Evy Susanti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor-----Ant/Agung Rajasa

Kaligis Minta Evy Siapkan USD2500 Buat Suap Panitera

Renatha Swasty • 01 Oktober 2015 13:50
medcom.id, Jakarta: Evy Susanti, istri kedua Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, mengaku diminta untuk menyiapkan uang sejumlah USD2500 oleh terdakwa Otto Kornelis Kaligis. Duit disiapkan untuk diserahkan kepada panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Syamsir Yusfan.
 
Hal ini terungkap dalam percakapan telepon tanggal 3 Juli antara Evy dan Kaligis. Dalam percakapan itu, Kaligis minta supaya Evy menyiapkan duit.
 
"Evy: Saya udah kasihkan uangnya pak. Kaligis: Sudah sudah. Nanti kalau paniteranya minta USD2500 saya bayarin aja dulu," kata Jaksa membacakan transkrip pembicaraan di sidang lanjutan untuk terdakwa Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).

Evy menjelaskan, dalam percakapan itu, ia melaporkan kepada Kaligis telah membayar USD30 ribu terkait biaya PTUN Medan. Ia juga mengaku dimintai lagi uang, tapi tak mengetahui maksudnya.
 
"Kan di percakapan itu beliau mau bayarkan untuk panitera, saya iya saja. Kan Kaligis lebih tahu apa yang dilakukan," beber Evy.
 
Terkait permintaan itu, Evy mengaku memberikan lagi uang yang diminta Kaligis. "Iya pak, kasih besoknya," tambah dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan