KPK Dalami Alasan Tukin di Kementerian ESDM Tidak Langsung Dikirimkan ke Rekening Pegawai
Candra Yuri Nuralam • 29 Maret 2023 07:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak langsung dikirimkan ke rekening pegawai. Dana itu seharusnya tidak melewati pihak ketiga.
"Ini yang terus kami dalami peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kami kembangkan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2023.
KPK mengendus adanya penggunaan dokumen pencairan tukin secara fiktif dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah bahkan menemukan data itu dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
Data itu dipastikan bakal didalami. Peran para tersangka mencatut uang pegawai ESDM juga bakal diusut sampai tuntas.
KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak langsung dikirimkan ke rekening pegawai. Dana itu seharusnya tidak melewati pihak ketiga.
"Ini yang terus kami dalami peran dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti kami kembangkan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2023.
KPK mengendus adanya penggunaan dokumen pencairan tukin secara fiktif dalam kasus ini. Lembaga Antirasuah bahkan menemukan data itu dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.
Data itu dipastikan bakal didalami. Peran para tersangka mencatut uang pegawai ESDM juga bakal diusut sampai tuntas.
KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)