Jakarta: Pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya berinisial AZ ditangkap polisi. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Baru proses interogasi," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.
Dedi menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Brebes. Namun, belum disebutkan waktu dan lokasi penangkapannya.
Informasi penangkapan AZ beredar dalam pesan singkat yang diterima media. Dalam pesan itu tertulis Polres Brebes mengamankan pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya inisial AZ. Penangkapan disebut dilakukan pada Rabu, 8 Juni 2022.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang dari peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 29 Mei 2022. Sebanyak tiga orang ditangkap Polda Jawa Tengah pada Senin, 6 Juni 2022.
Baca: Dakwah dan Pengajian Khilafatul Muslimin Lampung Tetap Berjalan
Ketiga tersangka itu bernama Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin. Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pukul 06.00 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022.
Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Jakarta: Pimpinan
Khilafatul Muslimin wilayah
Cirebon Raya berinisial AZ ditangkap polisi. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Baru proses interogasi," ungkap Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.
Dedi menyebut penangkapan dilakukan oleh Polres Brebes. Namun, belum disebutkan waktu dan lokasi penangkapannya.
Informasi penangkapan AZ beredar dalam pesan singkat yang diterima media. Dalam pesan itu tertulis Polres Brebes mengamankan pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya inisial AZ. Penangkapan disebut dilakukan pada Rabu, 8 Juni 2022.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang dari peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan Khilafah di Cawang, Jakarta Timur dan Brebes, Jawa Tengah pada Minggu, 29 Mei 2022. Sebanyak tiga orang ditangkap Polda Jawa Tengah pada Senin, 6 Juni 2022.
Baca:
Dakwah dan Pengajian Khilafatul Muslimin Lampung Tetap Berjalan
Ketiga tersangka itu bernama Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin. Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pukul 06.00 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022.
Keempat tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)