Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Breaking News: Pengemudi Bus Jadi Tersangka Kecelakaan TransJakarta

Insi Nantika Jelita • 03 November 2021 14:48
Jakarta: Polisi menetapkan pengemudi bus TransJakarta sebagai tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan dua bus TransJakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya selesai melakukan gelar perkara pada Senin, 1 November 2021.
 
"Penyebab diduga human error dari pengemudi. Sehingga pengemudi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
 
Pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka telah meninggal dalam kecelakaan itu. Dia diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.

"Diduga dari labfor kepolisian, tersangka punya penyakit bawaan riwayat kesehatan epilepsi," jelas dia.
 
Bus TransJakarta terlibat kecelakaan. Medcom.id Zaenal Arifin
Bus TransJakarta terlibat kecelakaan. Medcom.id/Zaenal Arifin
 
Sebelumnya,kecelakaan yang melibatkan dua bus TransJakarta terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, Senin, 25 Oktober 2021. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.
 
Baca: 4 Korban Kecelakaan TransJakarta Jalani Operasi Kepala Hingga Patah Tulang
 
J merupakan sopir bus TransJakarta yang menabrak dari arah belakang. Dia sempat terjepit dan dievakuasi. Para korban tersebut, baik yang meninggal dunia dan luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Rumah Sakit Budi Asih, dan MMC Jakarta.
 
Dari insiden ini, polisi memeriksa 17 saksi. Terdiri atas  saksi di tempat kejadian perkara (TKP), manajemen TransJakarta, saksi ahli kedokteran, dan laboratorium forensik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan