Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi Kejagung. MI/Pius Erlangga

Bambang Sugeng Rukmono Jadi Plt Wakil Jaksa Agung

Siti Yona Hukmana • 28 April 2020 08:17
Jakarta: Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, sebagai pelaksana tugas (Plt) wakil jaksa agung. Keputusan itu tertuang dalam surat perintah nomor: Print-039/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.
 
"Plt wakil jaksa agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan pejabat terdahulu, disesuaikan dengan kondisi dan situasi pandemi covid-19," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono, Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
 
Penunjukan Bambang Sugeng untuk menghindari kekosongan jabatan dan demi kelancaran tugas kedinasan wakil jaksa agung. Jabatan ini sempat dirangkap Burhanuddin pascameninggalnya Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

"Surat perintah Jaksa Agung itu berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat wakil jaksa agung yang definitif," ungkap Hari.
 
Baca: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tewas Kecelakaan
 
Arminsyah meninggal pada Sabtu, 4 April 2020. Dia tewas setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 13 B arah Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan