Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: MI/Bary Fathahilah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: MI/Bary Fathahilah)

Polisi Panggil Pelapor Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Siti Yona Hukmana • 06 Februari 2019 10:51
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bakal memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Terperiksa atas nama Muhammad Gilang Wicaksono. 
 
"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu, 6 Februari 2019.
 
Argo enggan membeberkan waktu pemeriksaan. Ia memilih untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut.

"Ya tunggu saja," ucapnya singkat. 
 
Baca juga: Dua Petugas KPK Diserang
 
Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti dan korban seorang pegawai KPK Muhamad Gilang Wicaksono sebelumnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan pada Minggu, 3 Februari 2019 ke Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Terlapor dalam lidik.
 
Perkara dalam laporan yakni kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas. Perkara yang didaftarkan yakni Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. 
 
Baca juga: Kronologis Penyerangan Terhadap Petugas KPK
 
Pelapor menerangkan bahwa saat kejadian sedang bertugas dalam pencarian dan pengumpulan data di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian keduanya didatangi oleh sekitar 10 orang. 
 
Sesaat kemudian pegawai KPK dan orang tak dikenal terlibat adu mulut. Terlapor kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua pegawai KPK hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajah.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan