Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan terkait kasus rekaman PT Freeport Indonesia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (4/2). Foto: Atet Dwi Pramadia/MI.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan terkait kasus rekaman PT Freeport Indonesia di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (4/2). Foto: Atet Dwi Pramadia/MI.

Itikad Baik, Novanto Penuhi Pemeriksaan Kejagung

Renatha Swasty • 10 Februari 2016 21:15
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua DPR RI Setya Novano kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Novanto datang sebagai itikad baik dengan Kejaksaan Agung.
 
Novanto diketahui datang menjelang magrib, dia turun dari mobil Toyota Avanza. Kedatangannya tak diketahui pewarta yang menunggu.
 
Usai Novanto masuk, pengacara Novanto, Firman Wijaya mengaku kliennya datang sebagai itikad baik. "Hari ini Pak SN (Setya Novanto) menempatkan waktunya, ini wujud itikad baik terhadap lembaga ini," ujar Firman di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Sebelumnya, Novanto bakal diperiksa terkait pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Minggu lalu, Novanto sudah diperiksa, namun dia pulang lebih cepat lantaran akan menghadiri rapat Dewan Perwakilan Daerah di Nusa Tenggara Barat.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengaku, Novanto baru menjawab 22 pertanyaan dari 36 pertanyaan yang disiapkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan