Djan Faridz di KPK, Kamis (10/3/2016). Foto: MTVN/Zulfikar Fazli
Djan Faridz di KPK, Kamis (10/3/2016). Foto: MTVN/Zulfikar Fazli

Djan Faridz ke KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Maret 2016 11:38
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Menteri Perumahan Rakyat ini ingin menjenguk Suryadharma Ali, bekas Ketua Umum PPP yang ditahan di Rumah Tahanan KPK. 
 
Suryadharma merupakan terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013 dan pengelolaan dana operasional menteri pada 2011-2014.
 
"Ini mau nengok beliau, mau lihat kesehatan saja," kata Djan di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Djan tiba di KPK sekira pukul 10.30 WIB. Mengenakan batik coklat, Djan mengaku baru sempat menengok kondisi kesehatan SDA, karena baru balik dari Umroh.
 
"Makanya itu kemarin kan saya tidak nengok karena umrah makanya hari ini mau nengok beliau," ujar dia.
 
Ia pun membantah kunjungannya ini akan membahas tentang partai berlambang kakbah ini. Menurut dia, kunjungannya ini murni guna melihat kondisi mantan Menteri Agama itu.
 
"Bukan, cuma nengok kesehatan Pak SDA saja. Itu saja," tandas dia.
 
Suryadharma dihukum enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan, Senin 11 Januari. 
 
Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013. Selain itu, dia juga menyalahgunakan dana operasional menteri saat menjabat Menag.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan