"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Mei 2022.
Ali mengatakan informasi tentang posisi Harun bakal sia-sia jika cuma dibeberkan ke publik tanpa disertai laporan resmi ke KPK. Harun Al Rasyid harusnya sudah mengetahui mekanisme itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," ujar Ali.
KPK menegaskan pencarian Harun Masiku bukan omong kosong. Perburuan tetap dilakukan sampai KPK meminta bantuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Harun ke luar negeri.
Baca: KPK Tegaskan Pencarian Harun Masiku Bukan Omong Kosong
KPK juga sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk membantu mencari Harun. KPK juga sudah meminta bantuan interpol untuk menerbitkan red notice terhadap Harun.
"KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO (daftar pencarian orang) HM (Harun Masiku) ini," ucap Ali.