Massa pendukung Ahok menyalakan lili di depan Pengadilan Tinggi Jakarta. Foto: Intan Fauzi/Metrotvnews.com
Massa pendukung Ahok menyalakan lili di depan Pengadilan Tinggi Jakarta. Foto: Intan Fauzi/Metrotvnews.com

Pendukung Ahok Tetap Bertahan Meski Disemprot Water Canon

Intan fauzi • 12 Mei 2017 21:03
medcom.id, Jakarta: Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum mau membubarkan diri, meski telah disemprot Water Canon. Massa kini bergeser dari depan Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat ke arah Senen.
 
Di depan pagar betis kepolisian, massa terus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju tak Gentar. Mereka pantang menyerah.
 
Jalan Letjen Suprapto ke arah Senen sudah ditutup sejak pukul 18.30 WIB. Hingga sekarang, kendaraan belum dapat melintas. Sebagian warga memilih jalan kaki untuk melewati jalan.

Pantauan Metrotvnews.com, dua orang terlihat diamankan oleh pihak kepolisian. Dua orang itu diduga provokator.
 
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto sudah mengimbau warga untuk bubar. Namun, mereka justru melakukan aksi menyalakan lilin.
 
Kegiatan itu sempat diizinkan sementara oleh kepolisian. Tapi, massa tetap bertahan di depan pengadilan.
 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Saat ini Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan