Razman Arif Nasution--Metrotvnews.com/Yogi
Razman Arif Nasution--Metrotvnews.com/Yogi

Gatot Pujo Mangkir Pemeriksaan KPK

Meilikhah • 04 Agustus 2015 11:58
medcom.id, Jakarta: Tersangka suap hakim PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho, mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gatot berdalih lelah usai diperiksa marator selama 9 jam, kemarin.
 
"Kondisi fisik dan psikologisnya masih kecapaian usai menjalani pemeriksaan 9 jam malam kemarin. Dia meminta diberikan waktu istirahat," kata kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
 
Razman mengatakan, dirinya telah menyerahkan surat kepada penyidik untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Gatot. Dia menambahkan, kliennya siap diperiksa besok, Rabu 5 Agustus 2015.

"Saya kirimkan surat penundaan pemeriksaan. Rencananya (jadwal ulang) pemeriksaan besok Rabu pukul 10.00 WIB. Nanti saya dampingi," tukas Razman.
 
Sebelumnya, Gatot dijadwalkan diperiksa sebagai saksi buat tersangka Otto Cornelis Kaligis. Kuat dugaan, pemeriksaan ini buat mengorek informasi soal komunikasi di antara kedua tersangka buat mengatur suap. Sebab, Gatot diduga kuat mengomunikasikan rencana tersebut kepada Kaligis.
 
Komunikasi itu juga dilakukan istri muda Gatot, Evy Susanti, dengan Gerry. Evy berkomunikasi dengan Gerry tentang rencana pemberian duit buat Tripedi Irianto dan kawan-kawan.
 
Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, pada 28 Juli. KPK juga telah mencekal Gatot berpergian ke luar negeri.
 
Dia dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2010 Jo. Pasal 64 Ayat 1 Jo. Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan