Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. MI/Rommy Pujianto.

Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

Candra Yuri Nuralam • 07 November 2019 06:00
Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel dituding merekayasa penyiraman air keras yang menimpa dirinya pada 2017.
 
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2019.
 
Laporan Dewi tercatat dengan Nomor nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor atas nama dirinya sendiri. Laporan didasari pengetahuan seni Dewi terkait pertunjukkan drama. 

Menurut dia, Novel hanya bermain drama. Sebab jika Novel disiram air keras, dia tidak akan bisa tetap tegak berdiri. Jika memang merasa sakit, lanjutnya, Novel pasti akan berguling-guling kesakitan di jalan dalam rekaman CCTV tersebut.
 
"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan," sindir Dewi.
 
Dewi yakin seluruh rangkaian peristiwa kasus Novel yang selama ini telah dipublikasikan tidak masuk akal. Bahkan, dia menilai luka pada mata Novel palsu.
 
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitukan," ujar Dewi.
 
Kejanggalan lain yang dinilai Dewi adalah luka yang diterima oleh Novel terlalu kecil untuk sebuah siraman dengan air keras.
 
"Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," tutur Dewi.
 
Dewi melaporkan Novel dengan membawa bukti rekaman saat penyidik senior KPK itu berobat di Singapura. Selain itu, dia juga membawa beberapa foto luka Novel yang dinilainya tidak masuk logika.
 
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan