Lion Air menyerahkan proses hukum pegawai ke polisi/Medcom.id/Theo
Lion Air menyerahkan proses hukum pegawai ke polisi/Medcom.id/Theo

Pegawai Terlibat Penyelundupan Narkoba, Lion Air Serahkan ke Polri

Theofilus Ifan Sucipto • 18 April 2024 18:32
Jakarta: Pihak maskapai Lion Air merespons ditetapkannya dua pegawai mereka, DA dan RP, sebagai tersangka. Para pegawai itu terlibat penyelundupan narkoba.
 
"Perusahaan kami telah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini ke penyidik Mabes Polri," kata Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susianto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.
 
Iyus mengapresiasi kinerja penyidik Polri hingga bea cukai. Sebab, mereka sukses melacak peredaran narkoba.

"Terkait karyawan kami sendiri bila terbukti terlibat dengan narkoba akan kami terminate. Tidak ada ampun," tegas dia.
 
Baca: Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Tugas Mantan Petugas Bandara Kualanamu

Iyus menyebut komitmen itu sudah disepakati saat pegawai Lion Air meneken kontrak kerja. Karyawan Lion Air lainnya diharapkan menjadikan kasus ini pelajaran.
 
Iyus menegaskan pihaknya serius mendukung pemberantasan narkoba. Hal itu terbukti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Lion Air dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat hingga daerah.
 
"Serta tindakan yang sudah kami lakukan secara masif di internal," ucap dia.
 
Bareskrim Polri mengungkapkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai Lion Air. Polri memaparkan peran karyawan Lion Air dalam kasus tersebut.
 
"DA dan RP adalah karyawan atau petugas lavatory service maskapai L (Lion Air)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan