Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditegaskan masih belum diberhentikan maupun nonaktif dari jabatannya. Dia bahkan masih aktif mengikuti rapat di Gedung Merah Putih.
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex enggan memerinci rapat yang diikuti Firli. Tapi, tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementan itu ada di ruang kerjanya saat KPK memberikan keterangan resmi.
"Yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," tegas Alex.
KPK juga menolak meminta maaf maupun merasa malu dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Alex mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli masih di tahap awal.
"Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ucap Alex.
Karenanya, Alex menolak meminta maaf kepada masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Firli. Meskipun, pewarta sudah mengingatkannya atas permintaan tersebut.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," tegas Alex.
Jakarta: Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri ditegaskan masih belum diberhentikan maupun nonaktif dari jabatannya. Dia bahkan masih aktif mengikuti rapat di Gedung Merah Putih.
"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 November 2023.
Alex enggan memerinci rapat yang diikuti Firli. Tapi, tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan perkara di Kementan itu ada di ruang kerjanya saat KPK memberikan keterangan resmi.
"Yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," tegas Alex.
KPK juga menolak meminta maaf maupun merasa malu dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Alex mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli masih di tahap awal.
"Masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," ucap Alex.
Karenanya, Alex menolak meminta maaf kepada masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Firli. Meskipun, pewarta sudah mengingatkannya atas permintaan tersebut.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," tegas Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)