Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekan-rekan yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendatangi Mabes Polri. Kedatangan mereka terkait proses rekrutmen sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Novel dan sejumlah eks pegawai KPK tiba di markas Korps Bhayangkara sekitar pukul 08.00 WIB, Senin, 6 Desember 2021. Mereka langsung masuk Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Salah satu eks pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengaku mendapat undangan dari Mabes Polri. Mereka diminta hadir Senin, 6 Desember 2021, pukul 09.00 WIB.
"Untuk sosialisasi teknis perekrutan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin, 6 Desember 2021.
Baca: Selangkah Lagi Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
Sebelumnya, Mabes Polri mengundang Novel cs dalam sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Polri. Perpol ini menjadi payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK.
Nantinya, eks pegawai KPK menempati jabatan sesuai surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Polri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyusun nomor induk pegawai (NIP) bagi eks pegawai KPK tersebut.
Perpol Nomor 15 Tahun 2021 terdiri atas 10 pasal. Pasal 6 ayat (1) B menegaskan untuk diangkat menjadi ASN, 57 eks pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi ASN; setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah; serta tidak terlibat kegiatan organisasi terlarang.
Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Novel Baswedan dan rekan-rekan yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendatangi Mabes
Polri. Kedatangan mereka terkait proses rekrutmen sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.
Novel dan sejumlah eks pegawai KPK tiba di markas Korps Bhayangkara sekitar pukul 08.00 WIB, Senin, 6 Desember 2021. Mereka langsung masuk Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Salah satu
eks pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengaku mendapat undangan dari Mabes Polri. Mereka diminta hadir Senin, 6 Desember 2021, pukul 09.00 WIB.
"Untuk sosialisasi teknis perekrutan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin, 6 Desember 2021.
Baca:
Selangkah Lagi Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
Sebelumnya, Mabes Polri mengundang Novel cs dalam sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Polri. Perpol ini menjadi payung hukum Polri mengangkat 57 eks pegawai KPK.
Nantinya, eks pegawai KPK menempati jabatan sesuai surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Polri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyusun nomor induk pegawai (NIP) bagi eks pegawai KPK tersebut.
Perpol Nomor 15 Tahun 2021 terdiri atas 10 pasal. Pasal 6 ayat (1) B menegaskan untuk diangkat menjadi ASN, 57 eks pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi ASN; setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintahan yang sah; serta tidak terlibat kegiatan organisasi terlarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)