"PTUN masih proses, langkah awal kemarin kita ajukan surat keberatan ke pimpinan dan seterusnya," kata Endar kepada wartawan, Kamis, 13 April 2023.
Endar enggan bicara banyak soal upaya hukum itu. Dia mengatakan upaya hukum itu diserahkan kepada penasihat hukumnya.
"Iya itu teknis dari penasihat hukum yang menjalankan," ujar Endar.
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Kirim Surat Keberatan Pemberhentian ke Pimpinan KPK |
Langkah Endar untuk mengajukan PTUN sempat disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Listyo mengatakan menunggu hasil dari langkah Endar itu.
"Kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN tentunya kami menunggu hasil itu semua," kata Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id