Jakarta: Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya, disebut membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat. Akibatnya, muncul pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset perusahan
Anggota KSP Indosurya berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar. Anggota KSP Indosurya, Paulus Leon S, mengimbau seluruh pihak, khususnya pemerintah dan pihak yang lain, bisa segera menjembatani kasus ini agar diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Henry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
Henry dinilai punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga, dia sepakat jika Henry dibebaskan. "Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," ujar dia.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera, menyayangkan penahanan terhadap Henry Surya. Menurut dia, majelis hakim sudah memutuskan kasus KSP Indosurya Cipta merupakan perkara perdata bukan pidana. Sehingga, prioritas utamanya adalah pemenuhan keputusan perdata itu.
Dia menyampaikan adanya penahanan kepada Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya dan membuat pengurus kesulitan melakukan proses restrukturisasi bisnis perusahaan.
Di samping itu, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan. Saat ini, kata dia, KSP akan coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan, serta data para anggota KSP Indosurya sesuai hasil verifikasi PKPU dan perusahaan.
Dia pun akan berupaya maksimal agar homologasi tersebut tidak batal. Namun, apabila proses homologasi batal, akan dilakukan proses kepailitan dan merugikan semua anggota.
"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimistis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Penahanan pendiri KSP
Indosurya, Henry Surya, disebut membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat. Akibatnya, muncul pembekuan rekening
KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset perusahan
Anggota KSP Indosurya berharap
penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar. Anggota KSP Indosurya, Paulus Leon S, mengimbau seluruh pihak, khususnya pemerintah dan pihak yang lain, bisa segera menjembatani kasus ini agar diselesaikan dengan cepat.
"Kami juga sepakat agar Pak Henry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
Henry dinilai punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini. Sehingga, dia sepakat jika Henry dibebaskan. "Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," ujar dia.
Kuasa hukum KSP Indosurya, Ernest Samudera, menyayangkan penahanan terhadap Henry Surya. Menurut dia, majelis hakim sudah memutuskan kasus KSP Indosurya Cipta merupakan perkara perdata bukan pidana. Sehingga, prioritas utamanya adalah pemenuhan keputusan perdata itu.
Dia menyampaikan adanya penahanan kepada Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya dan membuat pengurus kesulitan melakukan proses restrukturisasi bisnis perusahaan.
Di samping itu, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan. Saat ini, kata dia, KSP akan coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan, serta data para anggota KSP Indosurya sesuai hasil verifikasi PKPU dan perusahaan.
Dia pun akan berupaya maksimal agar homologasi tersebut tidak batal. Namun, apabila proses homologasi batal, akan dilakukan proses kepailitan dan merugikan semua anggota.
"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimistis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)