Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengetahui keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Lembaga Antirasuah langsung mendatangi lokasi itu usai mendapatkan informasi.
"Hari Sabtu kemarin sore, 18 Februari 2023, diperoleh info terkait persembunyian RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2023.
Firli enggan memerinci lebih lanjut pemberi informasi keberadaan Ricky. Namun, tim KPK memasang mata di lokasi persembunyiannya sejak kemarin sore sampai Minggu siang.
"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Firli.
KPK hanya melihat adanya penghubung Ricky keluar dari lokasi persembunyian itu di sore hari. Tak pakai lama, Lembaga Antirasuah itu langsung melakukan penangkapan.
Si penghubung itu langsung dimintai keterangan untuk membeberkan lokasi Ricky. Tak lama, KPK berpindah lokasi untuk kembali melakukan penangkapan.
"Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," ucap Firli.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) ternyata sudah mengetahui keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Lembaga Antirasuah langsung mendatangi lokasi itu usai mendapatkan informasi.
"Hari Sabtu kemarin sore, 18 Februari 2023, diperoleh info terkait persembunyian RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Ketua KPK
Firli Bahuri kepada
Medcom.id, Minggu, 19 Februari 2023.
Firli enggan memerinci lebih lanjut pemberi informasi keberadaan Ricky. Namun, tim KPK memasang mata di lokasi persembunyiannya sejak kemarin sore sampai Minggu siang.
"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Firli.
KPK hanya melihat adanya penghubung
Ricky keluar dari lokasi persembunyian itu di sore hari. Tak pakai lama, Lembaga Antirasuah itu langsung melakukan penangkapan.
Si penghubung itu langsung dimintai keterangan untuk membeberkan lokasi Ricky. Tak lama, KPK berpindah lokasi untuk kembali melakukan penangkapan.
"Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," ucap Firli.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini. KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Ricky. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)