Gatot diperiksa-----MI/Rommy Pujianto
Gatot diperiksa-----MI/Rommy Pujianto

KPK Kembali Periksa Gubernur Gatot Pujo

Meilikhah • 18 September 2015 11:02
medcom.id, Jakarta: Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, suami dua istri itu akan memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
 
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti, saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2015).
 
Gatot nampak datang sekitar pukul 09.40 WIB pagi. Dia mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan KPK. Politikus PKS ini tak bicara dan hanya tersenyum sambil melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK.

Diduga, Gatot akan dikorek seputar pemberian duit dan keinginan Gatot supaya perkara dimenangkan. Musababnya, duit suap yang diberikan kepada Amir berasal dari Gatot yang diberikan kepada istrinya, Evy Susanti buat kemudian diberikan kepada ketiga hakim melalui M Yagari Bhastari alias Gerry.
 
"Dia diperiksa guna keperluan penyidikan," tambah Yuyuk.
 
Amir Fauzi adalah satu di antara tiga hakim yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan Juli lalu. Amir adalah anggota majelis hakim bersama Tripeni Irianto dan Dermawan Ginting, yang menyidangkan perkara gugatan penyelidikan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
 
Ketiga hakim ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a, atau b, atau c, atau Pasal 6 Ayat 2 dan Pasal 5 Ayat 2, atau Pasal 11, UU Tipikor juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan