Suasan Sidang Amin Santono - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Suasan Sidang Amin Santono - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Anak Amin Kecewa tak Direkomendasikan Jadi Cabup

Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2018 18:33
Jakarta: Anak dari terdakwa mantan anggota DPR Amin Santono, Yosa Octora Santono, mengaku kecewa tak direkomendasikan menjadi calon Bupati Kuningan pada Pilkada 2018. Yosa hanya lolos menjadi calon wakil bupati Kuningan.

"Sedikit kecewa bahwa akhirnya jadi wakil, ada pertaruhan di situ," kata Yosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.

Yosa mengatakan awalnya mempercayai Eka Kamaludin selaku konsultan yang mampu meloloskannya sebagai calon bupati yang direkomendasikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Eka berupaya meloloskan Yosa dengan melibatkan Wakil Bendahara DPP PKB Rasta Wiguna.

"Eka punya jaringan di PKB, menurut saya keluarga Ansor 90 persen adalah PKB. Jadi Eka punya jaringan luas karena DPC PKB Kuningan sudah menutup diri (untuk bisa mencalonkan dirinya)," ucap Yosa.

Yosa pun mengaku telah mengeluarkan uang Rp600 juta untuk biaya prapencalonan sebagai calon bupati. Selain itu, Rasta diketahui telah menerima uang Rp1,2 miliar dari Amin agar meloloskan anaknya dalam Pilkada Kuningan 2018.

Namun, PKB hanya meloloskan Yosa sebagai calon wakil bupati, sementara Dokter Toto Taufikurohman Kosim yang menjadi calon bupati.

Pada persidangan sebelumnya diketahui eks anggota DPR Amin Santono meminta uang sebanyak Rp500 juta kepada Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast. Uang itu untuk keperluan anak Amin Santono yang ikut bertarung di pilkada. 

Baca: Amin Setor Rp1,2 Miliar untuk Pencalonan Anak Jadi Wabup Kuningan

Permintaan itu disampaikan Eka Kamaludin yang merupakan orang dekat Amin Santono. Eka pula yang mempertemukan Ahmad dengan Amin Santono.

Dalam perkara ini, Amin didakwa menerima uang suap senilai Rp3,3 miliar. Uang itu diduga agar Amin mengupayakan penambahan alokasi dana Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang dalam APBN tahun 2018. 

Uang tersebut diduga diberikan kepada Amin melalui seorang konsultan Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Tujuannya, agar Amin mengupayakan Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2018 dan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran dari DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN 2018.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>