Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Ancam Binasakan Anggota Terlibat Narkoba

Siti Yona Hukmana • 13 April 2021 10:23
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan khusus kepada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2021. Listyo meminta anggota terlibat narkoba dipecat. 
 
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo dalam rakernis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021.
 
Menurut dia, Polri sebagai penegak hukum bertugas melakukan penangkapan dan pemberantasan terhadap pelanggaran pidana, seperti narkoba. Sehingga, anggota terlibat kasus narkoba tak bisa ditoleransi.

Baca: Kadiv Propam Polri Akui Banyak Anggota Bermasalah
 
Listyo meminta anggota yang tidak bisa diperingatkan dipecat. Sedangkan, anggota yang masih bisa diingatkan agar dipindahkan ke divisi lain. 
 
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," ungkap jenderal bintang empat itu. 
 
Menurut Listyo, banyak anggota di lapangan yang telah melakukan pelayanan dengan baik di masyarakat. Seperti melayani pada siang hari, saat banjir, hujan, dan sebagainya. 
 
Dia tak ingin oknum yang melakukan pelanggaran merusak citra anggota Polri lainnya yang bersusah payah melayani masyarakat. Listyo tak ingin karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
 
"Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping, mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 
 
Total 21 anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan narkoba belakangan. Polda Jawa Barat menangkap 12 personel Polsek Astanaanyar. Salah satunya ialah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti. Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya.
 
Kemudian, tujuh anggota di Polda Jambi juga terseret kasus narkoba. Rinciannya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin, dan empat personel Polres Sarolangun. 
 
Teranyar, Propam Polda Jawa Tengah meringkus dua personel Polri atas kasus serupa. Mereka ialah AKP K yang merupakan personel Polres Wonogiri dan Bripka AA anggota Polres Salatiga. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan