Ilustrasi. Antara Foto
Ilustrasi. Antara Foto

Tiga Begal di Depok Ditangkap

Deny Irwanto • 26 Januari 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Anggota Polda Metro Jaya menangkap tiga begal yang sering beraksi di Depok, Jawa Barat. Para tersangka, yakni EH, AM, dan K alias Agus, biasa membawa senjata api dan senjata tajam.
 
"Ketiga tersangka ditangkap di Jakarta dan Bogor," kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2017).
 
EH ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan AM dan Agus ditangkap di Cafe Santika, Parung, Bogor, akhir Oktober 2016.

Terakhir, mereka beroperasi di Jalan Bungsan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mereka membuntuti korban kemudian memepet menggunakan sepeda motor.
 
EH bertugas mengendarai motor sambil mengacungkan senjata api ke korban. AM membawa golok dan merampas harta korban. "Tersangka Agus berperan sebagai joki dan mengawasi situasi," ujar Hendy.
 
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor diduga hasil curian, celurit, pisau, golok, enam amunisi, tas, uang tunai, dan enam ponsel. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP, ancaman penjara sembilan tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan